marital rape
In these recent days, we often hear the term of 'domestic violence' and 'marital rape'. We might have been familiar with the term of domestic violence, even we've seen it in our daily life at home. A husband to slap around or verbally abuse his wife, like that of appearing in a soap-opera TV. But what is 'marital rape'? It literally means rape in a marriage? Wow ... ain't it that means if we were getting married, a wife were legal to have sex with his husband, and vice versa?
Let me take an example on the two Indonesian well-known actress who filed a lawsuit for divorce. According to the infotainment, it just because they suffer from sexual harrassement, to be precisely marital rape, in their domestic life. What was that? It hearsay that they dissented with their spouse to have an anal sex - sorry. We don't know exactly what the real problem was. But, if it was true, I'm curious to know about it. Is that Islam regulates that kind of matter, bearing in mind that the couples are known muslims. I took a narrow search on fiqh (syaria) literatures with special reference to intercourse in Islam. My curious is paid.
Citing Qur'an Al Baqarah 223: "Your wives are a tilth for you, so go to your tilth (have sexual relations with your wives in any manner as long as it is in the vagina and not in the anus), when or how you will, and send (good deeds, or ask Allâh to bestow upon you pious offspring) before you for your ownselves. And fear Allâh, and know that you are to meet Him (in the Hereafter), and give good tidings to the believers (O Muhammad SAW)."
Buku itu menerangkan, sebab turunnya ayat ini adalah, bahwa orang-orang Yahudi pada masa Rasululloh menyatakan; jika seorang suami menyetubuhi istrinya dari belakang, maka nantinya akan lahir seorang anak yang juling. Dalam hal ini kaum Muslimin Anshar mengikuti pemahaman orang-orang Yahudi tersebut, sehingga Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat ini. Dengan kata lain, dihalalkan bercampur suami istri pada kemaluannya dengan cara (posisi) bagaimanapun. Di sini ditulis pada kemaluannya, bukan anal. Lebih detil lagi ada sabda dari Rasulullah Saw: "Dilaknat orang yang mencampuri istri dari duburnya" (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad dan Tirmidzi). Di hadist lain disebutkan: "Janganlah kalian mencampuri istri-istri kalian dari duburnya."
Jadi ternyata memang tidak boleh lewat anal. Jika diasumsikan kedua artis tersebut merupakan contoh yang terbuka, karena mereka public figure. Bagaimana dengan yang lain? Hanya Tuhan yang tahu.
Selain masalah itu, di rubrik tanya jawab majalah FHM (For Him Magazine) -punya seorang teman, not mine:-) *dua jari terangkat*- yang diasuh oleh -Aline, seorang model, saya sempat membaca pertanyaan seorang suami. Dia bertanya bagaimana kalau istrinya ingin threesome dengan bosnya yang negro. Don't ask me about that? I can't figure out that thing. Suaminya bingung, karena kalau tidak dipenuhi threesome sang istri akan melakukannya secara sembunyi-sembunyi. Pernah juga di Kompas rubrik untuk muda-mudi, seorang pelajar putri SMP bertanya boleh gak threesome dengan teman-temannya. Atau berita terakhir tentang siswa-siswi sebuah SMU di Cianjur yang terungkap bermain-main dengan kelaminnya di ruang kelas sekolah. *gdubrak*
Whoaa ... saya mulai bingung dimana sebenarnya saya hidup sekarang ini? Mungkin tidak akan jadi masalah kalau kejadian-kejadian ini ada di Belanda. Di mana orang bisa melihat tubuh wanita berbusana swimsuit di etalase pinggir jalan daerah Redlight District. Nope, we live in a most populous moslem country in the world. I am not such a moralist, but where do we go now? Kalau saat ini bicara agama agak disudutkan, mari kita bicarakan lewat budaya ketimuran. It seems we are about losing it too, aren't we.
So, why are we rapidly changing in these recent days? Kalau boleh cari-cari alasan sederhana, dua hal yang kasat mata ikut berpengaruh. Menjamurnya VCD serta internet. These two devices are not uncommon to be found, even in the rural areas. Kemudahan kedua alat itu menyebabkan budaya luar mudah diakses. Perlahan tapi pasti hal-hal berbau mesum dianggap biasa. Anak belasan tahun boleh beli VCD esex-esex di kios pinggir jalan atau di kios rental. Begitu juga browsing internet. Siapa yg tahan akan godaannya. Apalagi hormon kedewasaan lagi banyak-banyaknya.
Atau hal ini memang sah-sah saja di negeri yang sedang menuju kebebasan? Apa saja boleh dilakukan atas nama hak pribadi, dan tidak merugikan orang lain? We are at a crossroad ...
Let me take an example on the two Indonesian well-known actress who filed a lawsuit for divorce. According to the infotainment, it just because they suffer from sexual harrassement, to be precisely marital rape, in their domestic life. What was that? It hearsay that they dissented with their spouse to have an anal sex - sorry. We don't know exactly what the real problem was. But, if it was true, I'm curious to know about it. Is that Islam regulates that kind of matter, bearing in mind that the couples are known muslims. I took a narrow search on fiqh (syaria) literatures with special reference to intercourse in Islam. My curious is paid.
Citing Qur'an Al Baqarah 223: "Your wives are a tilth for you, so go to your tilth (have sexual relations with your wives in any manner as long as it is in the vagina and not in the anus), when or how you will, and send (good deeds, or ask Allâh to bestow upon you pious offspring) before you for your ownselves. And fear Allâh, and know that you are to meet Him (in the Hereafter), and give good tidings to the believers (O Muhammad SAW)."
Buku itu menerangkan, sebab turunnya ayat ini adalah, bahwa orang-orang Yahudi pada masa Rasululloh menyatakan; jika seorang suami menyetubuhi istrinya dari belakang, maka nantinya akan lahir seorang anak yang juling. Dalam hal ini kaum Muslimin Anshar mengikuti pemahaman orang-orang Yahudi tersebut, sehingga Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat ini. Dengan kata lain, dihalalkan bercampur suami istri pada kemaluannya dengan cara (posisi) bagaimanapun. Di sini ditulis pada kemaluannya, bukan anal. Lebih detil lagi ada sabda dari Rasulullah Saw: "Dilaknat orang yang mencampuri istri dari duburnya" (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad dan Tirmidzi). Di hadist lain disebutkan: "Janganlah kalian mencampuri istri-istri kalian dari duburnya."
Jadi ternyata memang tidak boleh lewat anal. Jika diasumsikan kedua artis tersebut merupakan contoh yang terbuka, karena mereka public figure. Bagaimana dengan yang lain? Hanya Tuhan yang tahu.
Selain masalah itu, di rubrik tanya jawab majalah FHM (For Him Magazine) -punya seorang teman, not mine:-) *dua jari terangkat*- yang diasuh oleh -Aline, seorang model, saya sempat membaca pertanyaan seorang suami. Dia bertanya bagaimana kalau istrinya ingin threesome dengan bosnya yang negro. Don't ask me about that? I can't figure out that thing. Suaminya bingung, karena kalau tidak dipenuhi threesome sang istri akan melakukannya secara sembunyi-sembunyi. Pernah juga di Kompas rubrik untuk muda-mudi, seorang pelajar putri SMP bertanya boleh gak threesome dengan teman-temannya. Atau berita terakhir tentang siswa-siswi sebuah SMU di Cianjur yang terungkap bermain-main dengan kelaminnya di ruang kelas sekolah. *gdubrak*
Whoaa ... saya mulai bingung dimana sebenarnya saya hidup sekarang ini? Mungkin tidak akan jadi masalah kalau kejadian-kejadian ini ada di Belanda. Di mana orang bisa melihat tubuh wanita berbusana swimsuit di etalase pinggir jalan daerah Redlight District. Nope, we live in a most populous moslem country in the world. I am not such a moralist, but where do we go now? Kalau saat ini bicara agama agak disudutkan, mari kita bicarakan lewat budaya ketimuran. It seems we are about losing it too, aren't we.
So, why are we rapidly changing in these recent days? Kalau boleh cari-cari alasan sederhana, dua hal yang kasat mata ikut berpengaruh. Menjamurnya VCD serta internet. These two devices are not uncommon to be found, even in the rural areas. Kemudahan kedua alat itu menyebabkan budaya luar mudah diakses. Perlahan tapi pasti hal-hal berbau mesum dianggap biasa. Anak belasan tahun boleh beli VCD esex-esex di kios pinggir jalan atau di kios rental. Begitu juga browsing internet. Siapa yg tahan akan godaannya. Apalagi hormon kedewasaan lagi banyak-banyaknya.
Atau hal ini memang sah-sah saja di negeri yang sedang menuju kebebasan? Apa saja boleh dilakukan atas nama hak pribadi, dan tidak merugikan orang lain? We are at a crossroad ...
Comments